Blogger Widgets TAMAMI JAYA: June 2016
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Tuesday 28 June 2016

PIALA EROPA



Piala Eropa merupakan turnamen sepakbola antar-negara paling bergengsi di benua Eropa. Kompetisi ini memiliki nama resmi UEFA European Championship, namun lebih dikenal dengan sebutan Euro Cup.
Piala Eropa digelar 4 tahun sekali oleh badan sepakbola tertinggi di Eropa UEFA, dengan mengambil tahun genap yang tidak bersamaan dengan Piala Dunia.
Turnamen ini pertama digelar pada tahun 1960. Sejak itu Piala Eropa menjadi ajang sepakbola paling dinantikan, setelah FIFA World Cup. 

Daftar Juara Piala Eropa :

1960
Tuan rumah : Prancis
Final : Uni Soviet 2 vs 1 Yugoslavia
III-IV: Cekoslovakia 2 vs 0 Prancis
Top skor : Valentin Ivanov (Uni Soviet - 2 gol)
Pemain terbaik : Lev Yashin (Uni Soviet)

1964
Tuan rumah : Spanyol
Final : Spanyol 2 vs 1 Uni Soviet
III-IV: Hungaria 3 vs 1 Denmark
Top skor : Maria Pereda (Spanyol - 2 gol)
Pemain terbaik : Luis Suarez (Spanyol)

1968
Tuan rumah : Italia
Final : Italia 1 vs 1 Yugoslavia (Ulangan 2-0)
III-IV: Inggris 2 vs 0 Uni Soviet
Top skor : Dragan Dzajic (Yugoslavia - 2 gol)
Pemain terbaik : Sandro Mazzola (Italia)

1972
Tuan rumah : Belgia
Final : Jerman Barat 3 vs 0 Uni Soviet
III-IV: Belgia 2 vs 1 Hungaria
Top skor : Gerd Muller (Jerman Barat - 4 gol)
Pemain terbaik : Gerd Muller (Jerman Barat)

1976
Tuan rumah : Yugoslavia
Final : Cekoslovakia 2 vs 2 Jerman Barat (ap 5-3)
III-IV: Belanda 3 vs 2 Yugoslavia
Top skor : Dieter Muller (Jerman Barat - 4 gol)
Pemain terbaik : Antonin Panenka (Cekoslovakia)

1980
Tuan rumah : Italia
Final : Jerman Barat 2 vs 1 Belgia
III-IV: Cekoslovakia 1 vs 1 Italia (ap 9-8)
Top skor : Klaus Allofs (Jerman Barat - 3 gol)
Pemain terbaik : Gaetano Scirea (Italia)

1984
Tuan rumah : Prancis
Final : Prancis 2 vs 0 Spanyol
Semifinalis : Denmark & Portugal
Top skor : Michel Platini (Prancis - 9 gol)
Pemain terbaik : Michel Platini (Prancis)

1988
Tuan rumah : Jerman Barat
Final : Belanda 2 vs 0 Uni Soviet
Semifinalis : Jerman Barat & Italia
Top skor : Marco van Basten (Belanda - 5 gol)
Pemain terbaik : Marco van Basten (Belanda)

1992
Tuan rumah : Swedia
Final : Denmark 2 vs 0 Jerman
Semifinalis : Belanda & Swedia
Top skor : Tomas Brolin (Swedia - 3 gol)
Pemain terbaik : Peter Schmeichel (Denmark)

1996
Tuan rumah : Inggris
Final : Jerman 2 vs 1 Republik Ceko
Semifinalis : Inggris & Prancis
Top skor : Alan Shearer (Inggris - 5 gol)
Pemain terbaik : Matthias Sammer (Jerman)

2000
Tuan rumah : Belanda & Belgia
Final : Prancis 2 vs 1 Italia
Semifinalis : Belanda & Portugal
Top skor : Patrick Kluivert (Belanda - 5 gol)
Pemain terbaik : Zinedine Zidane (Prancis)

2004
Tuan rumah : Portugal
Final : Yunani 1 vs 0 Portugal
Semifinalis : Republik Ceko & Belanda
Top skor : Milan Baros (Republik Ceko - 5 gol)
Pemain terbaik : Theodoros Zagorakis (Yunani)

2008
Tuan rumah : Austria & Swiss
Final : Spanyol 1 vs 0 Jerman
Semifinalis : Turki & Rusia
Top skor : David Villa (Spanyol - 4 gol)
Pemain terbaik : Xavi Hernandez (Spanyol)

2012
Tuan rumah : Polandia & Ukraina
Final : Spanyol 4 vs 0 Italia
Semifinalis : Jerman & Portugal
Top skor : Fernando Torres (Spanyol - 3 gol)
Pemain terbaik : Andres Iniesta (Spanyol)

2016
Tuan rumah : Prancis
.
.
.
.

Friday 24 June 2016

Laporan Pelatihan Diklat



Laporan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Bidang PJOK dan BK


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Guru sebagai pendidik pada jenjang satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi determinan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Pentingnya peranan guru dalam pendidikan diamanatkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk melaksanakan program tersebut, pemetaan kompetensi telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) di seluruh Indonesia sehingga dapat diketahui kondisi objektif guru saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensinya. Data guru peserta UKG tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.
Data Guru Peserta UKG Tahun 2015
No
Satuan Pendidikan
Jumlah Peserta UKG
1
TK
252.631
2
SD
1.389.859
3
SLB
21.287
4
SMP
561.164
5
SMA
254.166
6
SMK
220.409
Total
2.699.516

Hasil UKG pada tahun 2015 menunjukkan nilai rata-rata nasional yang dicapai adalah 56,69, meningkat dibandingkan nilai rata-rata nasional dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 47, dan sudah melampui target capaian nilai rata-rata nasional tahun 2015 yang ditetapkan dalam renstra Kemdikbud yaitu sebesar 55. Walaupun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berusaha lebih keras agar dapat mengejar target yang ditetapkan pada tahun 2016 yaitu 65. Untuk itu Ditjen GTK mengembangkan program berdasarkan hasil UKG 2015 yang disebut dengan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar adalah upaya peningkatan kompetensi guru yang melibatkan Pemerintah serta partisipasi publik yang meliputi pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha dan dunia industri, organisasi kemasyarakatan, serta orangtua siswa. Bentuk pelibatan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi terselenggaranya Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar, baik dalam moda tatap muka, dalam jaringan (daring), maupun daring kombinasi.
Pedoman ini disusun agar Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prosedur.
B. Dasar
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dikembangkan dengan memperhatikan beberapa peraturan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik Konselor.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.
8. Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

C. Tujuan
Setelah mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Bidang PJOK dan BK, peserta diharapkan mampu:
1.      Memahami materi pelatihan berupa konsep, strategi penggunaan modul, dan strategi pelaksanaan kegiatan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru.
2.      Melaksanakan tugas sebagai Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar sesuai dengan skenario pembelajaran

D.  Hasil yang diharapkan
Hasil yang diharapkan melaluiPelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar, peserta:
1.      Memahami petunjuk teknis dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka
2.      Memahami petunjuk teknis dalam melaksanakan program peningkatan kompetensi guru pembelajar moda daring
3.      Memiliki literasi TIK pendukung pembelajaran moda daring
4.      Mengenal sistim pembelajaran guru pembelajar moda daring
5.      Menerapkan pendekatan andragogi dalam memfasilitasi pembelajaran
6.      Memahami fitur-fitur dalam pembelajaran moda daring
7.      Menguraikan struktur pembelajaran modul moda daring
8.      Menjelaskan komponen-komponen pada modul program peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka pada kelompok kompetensi pedagogik
9.      Menjelaskan komponen-komponen pada modul program peningkatan kompetensi guru pembelajar moda tatap muka pada kelompok kompetensi profesional
10.  Memahami peran pengampu, mentor, peserta dalam program peningkatan kompetensi guru pembelajar moda daring
11.  Mengembangkan butir soal sesuai materi pembelajaran yang diampu


BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN

A.     NamaKegiatan
Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar

B.     Waktu dan Tempat
Hari                             : Rabu - Jum’at
Tanggal                      : 8 – 17 Juni 2016
Pukul                                      : 08.00– 21.00 WIB (jadwal terlampir)
Tempat                                   : Hotel New Siliwangi
                                    Jl. MGR. Sugiyopranoto No. 1 Semarang
                                   
C.      Struktur Program Pelatihan
Struktur ProgramPelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatanadalahsebagaiberikut:
No.
Materi
JP
UMUM
4
1
Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
2
2
Program Guru Pembelajar
2
POKOK
92
3
Overview Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

a. Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
2
b. Petunjuk Teknis Moda Daring
2
4
Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
6
5
Pendekatan Andragogi
2
6
Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar


a. Fitur-fitur Moodle
14

b. Materi Pedagogik
14

c. Materi Profesional
38

d. Simulasi Pembelajaran Moda Daring
10
7
Pengembangan Butir Soal
4
PENUNJANG
4
8
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
2
9
Tes Awal dan Tes Akhir
2
TOTAL
100


D.     Penyaji dan Narasumbur
Narasumber kegiatan ini adalah:
1.      Widyaiswara PPPPTK Penjas dan BK
2.      Widyaiswara LPMP
3.      Dosen
4.      Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP)
5.      Guru yang memenuhi kriteria dan lulus dalam pelatihan narasumber nasional/pengampu

E.      Pembiayaan
Anggaran biaya Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar PJOK dan BK dibebankan pada DIPA PPPPTK Penjas dan BK tahun 2016

F.      Sasaran
Sasaran peserta Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar PJOK dan BK secara keseluruhan berjumlah sebagai berikut:
Bidang
Jenjang
Jumlah
PJOK
SD
1.320
SMP
531
SMA
391
SMK
129
BK
SMP
540
SMA
300
SMK
220
Grand Total
3.431

G.     Rincian Kegiatan Workshop
a.      Kegiatan Pra Akademis
1.      Pendaftaran Peserta
Kegiatan awal pelaksanaan kegiatan ini adalah penerimaan peserta dengan syarat- syarat yang telah ditentukan, yaitu:
a.       Mengisi biodata
b.      Menyerahkan Surat Tugas dari atasan langsung/pimpinan lembaga, instansi
c.       SPPD yang ditandatangani pimpinan lembaga, instansi dan distempel
d.      Menyerahkan pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar
e.       Bagi peserta yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara, agar menyerahkan tiket pesawat kelas ekonomi PP, boardingpass, kedatangan serta bukti perjalanan lain kepada panitia
Kegiatan penerimaan peserta di lakukan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 pukul 14.00 s/d 16.00 WIB.

2.      Pembukaan
Upacara pembukaan dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 pukul 16.00 s.d 17.30 WIB. Pembukaan Kegiatan ini secara umum dilaksanakan sesuai rencana antara lain :
a.    Menyanyikan lagu Indonesia Raya
b.    Laporan Ketua Penyelenggara
c.     Sambutan Kepala PPPPTK Penjas dan BK sekaligus membuka secara resmi
d.    Penutup/Doa
b.     Kegiatan Akademis
1.      Materi umum:
a. Kebijakan Pengembangan dan Pembinaan Karir Guru
b. Program Guru Pembelajar
2.      Materi pokok:
a.    Overview Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
-       Petunjuk Teknis Moda Tatap Muka
-       Petunjuk Teknis Moda Daring
b.      Literasi TIK Pendukung Pembelajaran Daring
c.     Pendekatan Andragogi
d.    Kajian dan Simulasi Penggunaan Modul Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar
-     Fitur-fitur Moodle
-     Materi Pedagogik
-     Materi Profesional
3.    Materi Penunjang
a.       Penyusunan Rencana Tindak Lanjut
b.      Tes Awal dan Tes Akhir
Struktur program kegiatan ini terdiri dari program umum 4 jam, program pokok 92 jam dan penunjang 4 jam. Secara menyeluruh materi kegiatan ini berpola 100 jam dengan waktu selama 10 hari. Kegiatan dilaksanakan pukul 08.00 s/d 15.00 WIB (untuk sesi siang hari) dan pukul 19.30 s/d 21.00 WIB (untuk sesi malam hari) dengan diselingi istirahat dan ibadah (jadwal kegiatan terlampir).
2.     Kegiatan Pasca Akademik (Penutupan)
Upacara penutupan dilaksanakan hari Sabtu, 17 Oktober 2015 pukul 12.00 s/d 13.00 WIB. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Dr. Hari Wuljanto, M. Si dan dihadiri oleh segenap panitia penyelenggara dan fasilitator.

H.  Metode (Strategi Kegiatan)
Kegiatan dilaksanakan menggunakan pendekatan andragogi, yaitu model pembelajaran untuk dewasa, dengan menerapkan metode: diskusi, ceramah, tanya jawab dan tugas kelompok untuk menguasai materi pembelajaran secara tuntas.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Bahwa pelaksananaan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar secara umum telah berjalan dengan baik, banyak memberikan pengetahuan khusunya terhadap dukungan pada program pemerintah lewat program guru pembelajar, dikarenakan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor Guru Pembelajar Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan Sekolah Dasar diharapkan dapat memfasilitasi proses guru pembelajar sehingga kompetensi guru dapat meningkat.

B.     Saran:
1.      Untuk waktu yang akan datang, mohon untuk pelaksanaan kegiatan angkatan berikutnya agar dapat lebih ditingkatkan, baik pelaksanaan program, kualitas fasilitator, maupun pelayanan panitia penyelenggara.
2.      Agar ditindak lanjuti untuk diadakan pelatihan di tingkat kabupaten/kota, sehingga Model Pembelajaran andragogi lebih memasyarakat dan segera bisa diimplementasikan khususnya bagi rekan-rekan guru sekolah dasar.