Blogger Widgets TAMAMI JAYA
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Sunday, 20 May 2012


PROGRAM S1 YANG  DIBUTUHKAN GURU PENJAS

UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengharapkan setiap guru berijazah minimal S1, membuat kalangan pendidik berlomba-lomba meningkatkan kualifikasi ijazah yang dipunyai. Apalagi ditambah dengan ijazah S1 yang harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, guru tidak asal mengambil program studi semaunya.

Sertifikasipun diberlakukan, awalnya sertifikasi guru diberikan hanya pada guru yang benar-benar sudah mengantongi ijazah S1. Tetapi kenyataan di lapangan dan sesuai dengan pemberian sertifikasi guru berdasarkan masa kerja, data guru yang sudah berkali-kali menerima tunjangan sertifikasi bisa muncul kembali pada waktu usulan calon peserta uji kompetensi awal kemarin.  

Undang-undang diberlakukan tetapi pemerintah (dinas terkait)belum bisa memberi solusi terbaik, khususnya daerah yang belum melakukan kerjasama dengan Lembaga pendidikan terkait. Guru-guru kelas di SD dengan mudahnya mengambil program studi di Universitas Terbuka yang bisa dijumpai di hampir seluruh kecamatan. Alumni SMA pun bisa mengambil program studi di UT dengan syarat punya surat ijin praktek di SD (belakangan dijadikan awal pengabdian surat wiyata bakti)

Guru Penjas kemana … ?
Untuk wilayah Jawa tengah, guru-guru penjas sebagian besar mengambil program studi yang diambil adalah bimbingan dan penyuluhan (BP) sebagian lagi Sarjana Ppkn, dan belakangan karena ada UU SPN 2005 guru penjas transfer ke UTP dan Kediri. Pemerintah sudah menunjuk UNS sebagai penyelenggara percepatan S1 dengan program portofolionya, tetapi ada sebagian daerah yang tidak bisa memberi ijin kuliah pada guru PNS dengan alasan jarak yang ditempuh terlalu jauh.
Daerah hendaknya memberi solusi terbaik pada keberadaan guru penjas yang ingin mengambil program studi S1 dengan :
1.      MoU dengan lembaga keguruan terdekat
2.      Memberi ijin kuliah di lembaga yang ditunjuk pemerintah pusat
3.      UT mau membuka program studi penjas
 

No comments: