Keberadaan
guru di lembaga pendidikan khususnya di sekolah negeri di seluruh Indonesia
saat ini sebagian besar formasinya 50% PNS dan 50% non PNS ( GTT, Wiyata Bakti,
Kontrak, Bantu dan ada yang masih praktek sambil kuliah)
Formasi
itu disebabkan minimnya suplai tenaga pengajar dari pemerintah setiap tahunnya.
Salah satu contoh sekolah yang kekurangan formasi guru dari PNS karena :
1. Pensiun
(Purna tugas)
2. Promosi
jabatan (diangkat menjadi Kepala sekolah/Pengawas)
3. Sakit
(Permanen /stroke dll)
4. Mutasi
Sehingga
saat ini lembaga pendidikan yang berlabel Negeri banyak yang diisi guru Non
PNS. Apalagi mulai tahun 2014 diprediksi akan terjadi krisis guru sebagai
akibat dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan pada tahun 1974 akan terasa
dampaknya.
Ancaman
krisis guru ini menyusul dengan adanya pensiun massal yang akan terjadi karena
guru yang diangkat pada tahun 1974 akan serentak purna tugas. Saat itu proses
perekrutan guru memang dipermudah dengan turunnya Inpres tahun 1974, sehingga pengangkatan
guru massal pada tahun itu akan berdampak mulai tahun 2014 sampai 10 tahun ke
depan.
Proses
perekrutan guru saat itu dipermudah dengan banyaknya lulusan SPG-SGO-PGA yang langsung
laris manis, bahkan dengan pengadaan kursus kilat guru beberapa bulan seperti
KPG-KGO. Akhir tahun 80an pemerintah mulai menekankan peningkatan mutu lulusan
guru dengan diberlakukannya D2 sehingga mulai tahun 1992 SPG-SGO
dialihfungsikan menjadi sekolah umum yaitu SMA.
Nasib Guru tidak lagi " Umar Bakri" |
Gebrakan
pemerintah dengan program D2 bagi guru dibarengi dengan program D2 PGSD maupun
D2 PGSD Penjas sungguh masih mampu menutup lubang kosongnya formasi guru di
sekolah. Tahun pertama program D2 PGSD pemerintah masih memberlakukan ikatan
dinas, sehingga lembaga-lembaga Perguruan Tinggi Keguruan berlomba-lomba
membuka program Guru SD sebanyak-banyaknya. Sampai tahun keempat program D2
PGSD pemerintah mulai memberlakukan perekrutan guru melalui tes CPNS, tidak
lagi seperti tahun awal program D2 PGSD yang langsung penempatan.
Sampai
saat ini ribuan calon guru SD bertebaran dimana-mana baik itu dari PT keguruan
maupun PT yang membuka pengambilan Akta mengajar, tidak terkecuali alumni
Universitas Terbuka yang saat ini sedang digunakan para lulusan SMA yang
praktek di SD sambil kuliah di UT. Dengan minimnya perekrutan formasi Guru,
dikawatirkan terjadi kekosongan guru di sekolah dan dapat menurunkan mutu
pendidikan, dan itu dapat terasa nyata kemerosotannya di sekolah-sekolah anda
!!!
Oleh
:
Achmad
Chusairi, S.Pd
Guru
Penjasorkes SD Negeri 2 Sukosono Kedung Jepara