Blogger Widgets TAMAMI JAYA: August 2013
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Friday, 9 August 2013

APA KABAR MERGER KLUB ISL-IPL ?




Apa khabar “Merger” klub LPI dan klub LSI (Divisi utama)? Masihkah hubungan keduanya mesra?
Pemenuhan 5 aspek yang disyaratkan oleh PSSI Djohar Arifin terhadap semua klub LSI ( Liga Super Indonesia ), Divisi Utama dan LPI ( Liga Primer Indonesia ), jika ingin mengikuti format kompetisi satu wilayah dengan nama LPI (Liga Prima Indonesia) Liga yang notabene Legal dan diakui FIFA maupun AFC, memunculkan wacana baru. Merger klub antara Klub LSI atau Divisi Utama dengan klub LPI dipandang PSSI sebagai solusi singkat agar klub bisa memenuhi aspek Legal dan Finansial, 2 syarat wajib calon peserta kompetisi yang “Legal” dan “Profesional”.
Selepas dari APBD, klub-klub  masih berusaha mencari sumber pendanaan, sedangkan musim kompetisi level 1 akan segera dimulai. Apalagi PSSI, membuat peraturan sendiri, dengan mewajibkan klub menyetor uang deposit. 5 miliar untuk calon peserta kompetisi level I dan 2 Miliar untuk calon peserta kompetisi level 2.
Yang patut diingat, deposit ini bukanlah persyaratan dari AFC, tetapi merupakan kreatifitas PSSI. PSSI mengatakan deposit ini sebagai jaminan dan dana talangan jika dikemudian hari ada klub yang bangkrut dan tidak mampu menggaji personilnya.
Berjalankah? Sampai hari ini berapa klub yang masih “nunggak” gaji pemain baik itu di kompetisi ISL maupun di IPL.
Sudah berapa pemain yang menjadi korban macetnya gaji, dari pemain yang tersingkir dari kehidupan dunia selebriti (rumahtangga gagal)sampai yang meninggal di kamar kontrakan (bukan apartemen).
Kabar mergerpun seolah hilang ditelan oleh gemerlapnya dua kompetisi yang sama-sama berjalan dengan ISL (melalui KPSIdianggap Ilegal)) dengan tajuk “LAKI”
Dan IPL (melalui PSSI dan dianggap Legal) dengan tajuk “CHANGE THE GAME”
Saat itu ada PSS Sleman ( divisi utama ) dan Real Mataram ( LPI ) yang menyambut niat PSSI. Kedua pihak tengah bertemu dan sedang penjajakan. Nama klub baru direncanakan menjadi “PSS Real Sleman”. Terdengar janggal memang.
Persijap Jepara (ISL) dengan konsorsium Liga Primer Indonesia melalui PT. Bogor Raya (IPL), PSIS Semarang dengan Semarang United, Persebaya Surabaya dengan Persebaya 1927, PSPS dengan Bintang Medan dan lain-lain .
Ternyata ………………
Itulah yang namanya Jabatan, ada yang beranggapan mereka ingin menghidupkan PSSI biar maju setara dengan Negara-negara sepakbola di Eropa, dan ada yang beranggapan mereka ingin hidup di PSSI, so siapa yang benar dalam hal ini.
Toh akhirnya ada dua klub yang berkompetisi di ISL- IPL dan menganggap kedua-duanya benar dan yang legal, di ISL dan IPL sama-sama ada Persija, Persebaya (akhirnya ditambah 1927) dan Arema.


LPTK PENYELENGGARA SERTIFIKASI 2013

LPTK PENYELENGGARA SERTIFIKASI 2013
Silahkan bapak dan ibu menjelajah informasi..!!!

Rayon 101 UNSYIAH (Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh) http://berita.sertifikasiguru.unsyiah.ac.id/

Rayon 102 UNIMED (Universitas Negeri Medan)
http://sergu.unimed.ac.id/

Rayon 103 UNIB (Universitas Bengkulu)
http://www.sertifikasiguru-unib.org/

Rayon 104 UNSRI (Universitas Sriwijaya)
http://fkip.unsri.ac.id/

Rayon 105 UNRI (Universitas Riau)
http://www.unri.ac.id/

Rayon 106 UNP (Universitas Negeri Padang)
http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/

Rayon 107 UNILA (Universitas Lampung)
http://fkip.unila.ac.id/jadwal-plpg/

Rayon 108 UNJA (Universitas Jambi)
http://www.rayon8-unja.com/

Rayon 109 UNJ (Universitas Negeri Jakarta)
http://asg.unj.ac.id/

Rayon 110 UPI (Universitas Pendidikan Indonesia)
http://sertifikasiguru-r10.org/

Rayon 111 UNY (Universitas Negeri Yokjakarta)
http://sertifikasiguru.uny.ac.id/

Rayon 112 UNNES (Universitas Negeri Semarang)
http://portofolioguru.unnes.ac.id/asg_2010/

Rayon 113 UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta)
http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/home

Rayon 114 UNESA (Universitas Negeri Surabaya)
http://www.unesa.ac.id/

Rayon 115 UM (Universitas Negeri Malang)
http://psg15.um.ac.id/

Rayon 116 UNEJ (Universitas Negeri Jember)
http://www.unej.ac.id/index.php/id/

Rayon 117 UNLAM (Universitas Lambung Mangkurat)
http://sergur17.unlam.ac.id/

Rayon 118 UNPAR (Universitas Palangkaraya)
http://upr.ac.id/

Rayon 119 UNMUL (Universitas Mulawarman, Kaltim)
http://unmul.ac.id/

Rayon 120 UNTAN (Universitas Tanjungpura, Pontianak)
http://www.sergurayon20.net/

Rayon 121 UNDIKSHA (Universitas Pendidikan Ganesha)
http://www.undiksha.ac.id/id/

Rayon 122 UNRAM (Universitas Mataram)
http://unram.ac.id/

Rayon 123 UNDANA (Universitas Nusa Cendana, Kupang)
http://www.undana.ac.id/

Rayon 124 UNM (Universitas Negeri Makasar)
http://sertifikasiguru.unm.ac.id/

Rayon 125 UNTAD (Universitas Tandulako, Palu)
http://rayon125.org/

Rayon 126 UNHALU (Universitas Halupleo, Kendari)
http://www.unhalu.ac.id/

Rayon 127 UNIMA (Universitas Negeri Manado)
http://www.unima.ac.id/

Rayon 128 UNG (Universitas Negeri Gorontalo)
http://www.ung.ac.id/

Rayon 129 UNPATTI (Universitas Patimura, Ambon)
http://www.unpatti.ac.id/

Rayon 130 UNKHAIR (Universitas Khairun, Maluku Utara)
http://www.unkhair.ac.id/

Rayon 131 UNCEN (Universitas Cenderawasih, Jayapura)
http://uncen.ac.id/

Rayon 132 UMN ALWASHILAH

Rayon 133 HKBP NOMMENSEN

Rayon 134 UNPAS (universitas Pasundan, Bandung)
http://www.sergur34-unpas.org/

Rayon 135 UNPAK (Universitas Pakuan, Bogor)
http://unpak.ac.id/

Rayon 136 UNSIL (Universitas Tasikmalaya)
http://sergur136-unsil.org/

Rayon 137 UHAMKA (Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka)
http://rayon37.uhamka.ac.id/sergur37/

Rayon 138 USD (Universitas Sanata Dharma)

Rayon 139 IKIP PGRI Dinas Pendidikan Kota Semarang
http://www.ikippgrismg.ac.id/

Rayon 140 UMP (Universitas Muhammadiyah Purwokerto)
http://psgrayon140.org/

Rayon 141 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
http://psg41.ums.ac.id/

Rayon 142 UNIPA (Universitas PGRI Adi Buana Surabaya)
http://sergur.unipasby.ac.id/

Rayon 143 UNP-KEDIRI (Universitas Nusantara PGRI, Kediri)
http://rayon43.unpkediri.ac.id/

Rayon 144 UMM (Universitas Muhamadiyah Malang)
http://psg44.umm.ac.id/home.php?lang=id

Rayon 145 UB-TARAKAN (Universitas Borneo, Tarakan)
http://psg.borneo.ac.id/

Rayon 146 UNISMUH (Universitas Muhammadiyah, M
http://www.fkip-unismuh.info/kategori-berita-sertifikasi-guru

Tugas Akhir Calon Sarjana




Aliran data proses skripsi dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Proses pengajuan topik skripsi dimulai dari pengecekan data di database Sikadu.
  2. Mahasiswa menginput topik skrpsi di SiSkripsi kemudian mencetak Form Usulan Topik. Mahasiswa menyerahkan Form Usulan Topik yang telah dicetak kepada operator di jurusan untuk divalidasi. Apabila ada tidak disetujui oleh pihak Jurusan, maka mahasiswa harus mengusulkan topik yang baru.
  3. Apabila Form Usulan Topik disetujui oleh pihak Jurusan, Operator Jurusan memplot data pembimbing. Operator Jurusan mencetak Form Usulan Pembimbing.
  4. Mahasiswa mengajukan Form Usulan Pembimbing dari jurusan ke Fakultas untuk kemudian dicetakkan SK Pembimbing oleh Operator Fakultas.
  5. Setelah mendapatkan SK Pembimbing maka mahasiswa dapat memulai proses bimbingan. Proses bimbingan dimulai dengan mahasiswa mengentri topik dari bimbingan, data yang dientri berupa topik bimbingan, tanggal pelaksanaan, dan Dosen Pembimbing.
  6. Proses bimbingan dilakukan oleh mahasiswa dengan Dosen Pembimbing dapat dilakukan secara online maupun offline (tatap muka langsung). Dosen Pembimbing yang bersangkutan menandai di SiSkripsi bahwa memang ada bimbingan dengan mahasiswa pada saat itu, dan memberikan saran bila diperlukan.
  7. Apabila dalam skripsi diperlukan suatu penelitian, maka mahasiswa menemui Operator Jurusan untuk mengentrikan data penelitian yang akan dilakukan.
  8. Operator Jurusan memasukkan data penelitian kemudian mencetak surat ujin penelitian yang kemudian ditandatangani oleh Dekan.
  9. Mahasiswa melakukan penelitian dengan tetap melakukan proses bimbingan.
  10. Proses bimbingan dilakukan oleh Mahasiswa ke Dosen Pembimbing minimal 8 kali untuk setiap Dosen Pembimbing.
  11. Setelah proses bimbingan memenuhi kuota maka Dosen Pembimbing harus memvalidasi bahwa Mahasiswa tersebut telah selesai bimbingan dan siap diujikan.
  12. Mahasiswa menemui operator jurusan untuk mencetak Form Riwayat Bimbingan dan Laporan Selesai Bimbingan.
  13. Mahasiswa mendaftarkan judul skripsinya berdasarkan hasil pembimbingan. Mahasiswa mendaftar ujian di Jurusan dan diberikan Dosen Penguji oleh pihak Jurusan.
  14. Apabila telah ditentukan jadwal dan tempat ujian Mahasiswa melapor ke Operator Jurusan untuk mengentri data ujian.
  15. Operator jurusan mencetak SK Penguji dan berkas-berkas ujian. Mahasiswa mengajukan SK penguji ke Fakultas untuk mendapatkan persetujuan Dekan.
  16. Proses ujian dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
  17. Nilai ujian dientrikan oleh Dosen Penguji.
  18. Dosen Penguji utama memutuskan status ujian. Proses ini dapat dilakukan secara langsung atau maksimal 3 hari setelah proses ujian.
  19. Mahasiswa yang hasil Skripsinya diterima tanpa revisi menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak berita Acara Ujian dan hasil ujian.
  20. Mahasiswa yang hasil Skripsinya diterima dengan revisi melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.
  21. Mahasiswa yang hasil Skripsinya tidak diterima menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak Berita Acara Ujian. Mahasiswa ini diharuskan mengulang proses pembuatan skripsi dari awal.
  22. Apabila dalam 3 bulan Mahasiswa belum menyelesaikan revisinya maka Mahasiswa tersebut diharuskan mengikuti proses ujian ulang (nomor 14)
  23. Apabila sebelum 3 bulan Mahasiswa telah menyelesaikan revisi skripsinya maka Mahasiswa menghubungi Dosen Penguji Utama untuk memverifikasi bahwa Mahasiswa tersebut telah selesai revisi.
  24. Mahasiswa menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak Berita Acara Ujian dan Hasil Ujian.
  25. Mahasiswa mengupload file PDF Skripsinya ke SiSkripsi kemudian mencetak Bukti Upload Skripsi.
  26. Mahasiswa menemui Operator Jurusan untuk melakukan validasi akhir.
  27. Mahasiswa dinyatakan LULUS.

Panduan Praktis Membuat PTK




Panduan Praktis Membuat PTK 

JUDUL :
Judul PTK hendaknya dinyatakan dengan akurat dan padat permasalahan serta bentuk tindakan yang dilakukan peneliti sebagai upaya pemecahan masalah. Formulasi judul hendaknya singkat, jelas, dan sederhana namun secara tersirat telah menampilkan sosok PTK bukan sosok penelitian formal. Judul ditulis dalam halaman judul yang dilengkapi dengan identitas peneliti (nama dan NIP guru), lembaga/satuan pendidikan tempat guru bekerja, dan bulan dan tahun penulisan PTK.
KATA PENGANTAR
HALAMAN PERSETUJUAN (bila diperlukan, lazimnya diketahui dan ditandatangani oleh pimpinan/kepala sekolah setempat)
DAFTAR ISI
DAFTAR LAMPIRAN
ABSTRAK : (Berisi judul, nama peneliti, uraian singkat PTK. Ditulis satu spasi dengan jumlah kata kurang lebih 250 kata. Disertai kata kunci)
BAB I. PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah (Dalam latar belakang permasalahan ini hendaknya diuraikan urgensi penanganan permasalahan yang diajukan itu melalui PTK. Untuk itu, harus ditunjukkkan fakta – fakta yang mendukung, baik yang berasal dari pengamatan guru selama ini maupun dari kajian pustaka. Dukungan berupa hasil penelitian –penelitian terdahulu, apabila ada juga akan lebih mengokohkan argumentasi mengenai urgensi serta signifikansi permasalahan yang akan ditangani melalui PTK yang diusulkan itu. Karakteristik khas PTK yang berbeda dari penelitian formal hendaknya tercermin dalam uraian di bagian ini.)
  2. Perumusan Masalah (Permasalahan yang diusulkan untuk ditangani melalui PTK itu dijabarkan secara lebih rinci dalam bagian ini. Masalah hendaknya benar – benar di angkat dari masalah keseharian di sekolah yang memang layak dan perlu diselesaikan melalui PTK. Sebaliknya permasalahan yang dimaksud seyogyanya bukan permasalahan yang secara teknis metodologik di luar jangkauan PTK. Uraian permasalahan yang ada hendaknya didahului oleh identifikasi masalah, yang dilanjutkan dengan analisis masalah serta diikuti dengan refleksi awal sehingga gambaran permasalahan yang perlu di tangani itu nampak menjadi perumusan masalah tersebut. Dalam bagian ini dikunci dengan perumusan masalah tersebut. Dalam bagian inipun, sosok PTK harus secara konsisten tertampilkan.)
  3. Tujuan Penelitian (Tujuan PTK hendaknya dirumuskan secara jelas.paparkan sasaran antara dan akhir tindakan perbaikan.perumusan tujuan harus konsisten dengan hakekat permasalahan yang dikemukakan dalam bagian – bagian sebelumnya. Dengan sendirinya,artikulasi tujuan PTK berbeda dari tujuan formal. Sebagai contoh dapat dikemukakan PTK di bidang IPA yang bertujuan meningkatkan prestasi siswa dalam mata pelajaran IPA melalaui penerapan strategi PBM yang baru, pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar mengajar dan sebagainya. Pengujian dan/atau pengembangan strategi PBM baru bukan merupakan rumusan tujuan PTK. Selanjutnya ketercapaian tujuan hendaknya dapat diverfikasi secara obyektif. Syukur apabila juga dapat dikuantifikasikan.) Disamping tujuan PTK, juga perlu diuraikan kemungkinan kemanfaatan penelitian. Dalam hubungan ini, perlu dipaparkan secara spesifik keuntungan – keuntungan yang dijanjikan, khususnya bagi siswa sebagai pewaris langsung (direct beneficiaries) hasil PTK, di samping bagi guru pelaksana PTK, bagi rekan – rekan guru lainnya serta bagi para dosen LPTK sebagai pendidik guru. Berbeda dari konteks penelitian formal, kemanfaatan bagi pengembangan ilmu. Teknologi dan seni tidak merupakan prioritas dalam konteks PTK, meskipun kemungkinan kehadirannya tidak ditolak
  4. Manfaat Penelitian (Menjelaskan manfaat penelitian ini untuk penambahan/pengembangan wawasan, manfaat aplikasi hasil penelitian bagi keberhasilan pembelajaran siswa, bagi guru, sekolah dan mungkin pihak lain yang relevan dengan pemanfaatan hasil penelitian ini)
BAB II. LANDASAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
  1. Tinjauan Pustaka (Pada bagian ini diuraikan landasan substantive dalam arti teoritik dan/atau metodologik yang dipergunakan peneliti dalam menentukan alternative, yang akan diimplementasikan. Untuk keperluan itu, dalam bagian ini diuraikan kajian baik pengalaman peneliti pelakju PTK sendiri nyang relevan maupun pelaku – pelaku PTK lain disamping terhadap teori – teori yang lazim termuat dalam berbagai kepustakaan. Argumentasi logic dan teoretik diperlukan guna menyusun kerangka konseptual. Aras kerangka konseptual yang disusun itu, hipotesis tindakan dirumuskan.)
  2. Kerangka Pemikiran
  3. Hipotesis Tindakan
BAB III METODE PENELITIAN (CARA PENELITIAN)
  1. Setting Penelitian Pada bagian ini disebutkan di mana penelitian tersebut dilakukan, di kelas berapa dan bagaimana karakteristik dari kelas tersebut seperti komposisi siswa pria dan wanita, latar belakang kemampuan akademik, kesulitan-kesulitan/kendala-kendala yang dihadapi siswa dalam pembelajaran, latarbelakang sosial dan ekonomi yang mungkin relevan dengan permasalahan dan lain sebagainya. Aspek substantive kompetensi dan permasalahan yang dihadapi siswa dalam mata pelajaran pada kelas yang diteliti seperti IPA atau IPS atau Matematika kelas II SMP, juga dikemukakan pada bagian ini.
  2. Subjek Penelitian (Pada bagian ini dijelaskan jumlah dan deskripsi siswa)
  3. Variabel Penelitian (faktor yang diselidiki) Pada bagian ini ditentukan variabel – variabel penelitian yang dijadikan titik – titik incar untuk menjawab permasalahan yang dihadapi. Variabel tersebut dapat berupa (1) variabel input yang terkait dengan siswa, guru, bahan pelajaran, sumber belajar, prosedur evaluasi, lingkungan belajar, dan lain sebagainya; (2) variabel proses pelanggaran KBM seperti interaksi belajar-mengajar, keterampilan bertanya, guru, gaya mengajar guru, cara belajar siswa, implementasi berbagai metode mengajar di kelas, dan sebagainya, dan (3) varaibel output seperti rasa keingintahuan siswa, kemampuan siswa mengaplikasikan pengetahuan, motivasi siswa, hasil belajar siswa, sikap terhadap pengalaman belajar yang telah digelar melalui tindakan perbaikan dan sebagainya.
  4. Teknik pengumpulan data (Data dan Cara Pengambilannya) Pada bagian ini ditunjukkan dengan jelas jenis data yang akan dikumpulkan yang berkenaan dengan baik proses maupun dampak tindakan perbaikan yang di gelar, yang akan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau kekurangberhasilan tindakan perbaikan pembelajaran yang dicobakan. Format data dapat bersifat kualitatif, kuantitatif, atau kombinasi keduanya. Di samping itu teknik pengumpilan data yang diperlukan juga harus diuraikan dengan jelas seperti melalui pengamatan partisipatif, pembuatan juranal harian, observasi aktivitas di kelas (termasuk berbagai kemungkinan format dan alat bantu rekam yang akan digunakan)penggambaran interaksi dalam kelas (analisis sosiometrik), pengukuran hasil belajar dengan berbagai prosedur asesmen dan sebagainya.selanjutnya dalam prosedur pengumpulan data PTK ini tidak boleh dilupakan bahwa sebagai pelaku PTK, para guru juga harus aktif sebagai pengumpul data, bukan semata – mata sebagai sumber data. Akhirnya semua teknologi pengumpulan data yang digunakan harus mendapat penilaian kelaikan yang cermat dalam konteks PTK yang khas itu. Sebab meskipun mungkin saja memang menjanjikan mutu rekaman yang jauh lebih baik. Penggunaan teknologi perekaman data yang canggih dapat saja terganjal keras pada tahap tayang ulang dalam rangka analisis dan interpretasi data.
  5. Indikator Kinerja (Pada bagaian ini tolak ukur keberhasilan tindakan perbaikan ditetapkan secara eksplisit sehingga memudahkan verifikasinya untuk tindak perbaikan melalui PTK yang bertujuan mengurangi kesalahan konsep siswa misalnya perlu ditetapkan kriteria keberhasilan dalam bentuk pengurangan (jumlah, jenis dan atau tingkat kegawatan) miskonsepsi yang tertampilkan yang patut diduga sebagai dampak dari implementasi tindakan perbaikan yang dimaksud.)
  6. Analisis Data (Pada bagian ini menjelaskan teknik, tata cara/prosedur dalam menganalisis data, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Bentuk/jenis data dan uji statistic yang digunakan juga dijelaskan, misalnya rumus uji statistic dan lain-lainnya)
  7. Prosedur Penelitian (langkah-langkah PTK) Pada bagian ini digambarkan rencana tindakan untuk meningkatkan pembelajaran, seperti : (1) Perencanaan, yaitu persiapan yang dilakukan sehubungan dengan PTK yang diprakarsai seperti penetapan entry behavior. Pelancaran tes diagnostic untuk menspesifikasi masalah. Pembuatan scenario pembelajaran, pengadaan alat–alat dalam rangka implementasi PTK, dan lain–lain yang terkait dengan pelaksanaan tindakan perbaikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Disamping itu juga diuraikan alternatif solusi yang akan dicobakan dalam rangka perbaikan masalah, (2) Implementasi Tindakan yaitu deskripsi tindakan yang akan di gelar. Scenario kerja tindakan perbaikan dan prosedur tindakan yang akan diterapkan, (3) Observasi dan Interpretasi yaitu uraian tentang prosedur perekaman dan penafsiran data mengenai proses dan produk dari implementasi tindakan perbaikan yang dirancang, dan (4) Analisis dan Refleksi yaitu uraian tentang prosedur analisis terhadap hasil pemantauan dan refleksi berkenaan dengan proses dan dampak tindakan perbaikan yang akan digelar, personel yang akan dilibatkan serta kriteria dan rencana bagi tindakan siklus/daur berikutnya.
BAB IV HASIL PENELITIAN
  1. Siklus I
  2. Siklus II
  3. Siklus III
  4. Siklus berikutnya (jika ada)
  5. Pembahasan antar siklus
Uraian tiap siklus meliputi: (a) Perencanaan tindakan (Skenario pembelajaran), (b) Pelaksanaan tindakan (deskripsi proses pembelajaran), (c) Pelaksanaan observasi (sajian hasil analisis data), dan (d) Refleksi (kajian terhadap indikator kinerja terhadap hasil dan proses pembelajaran dan analisis kritis hasil tiap siklus).
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
  1. Simpulan
  2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN

Semoga ada manfaatnya bagi rekan-rekan sejawat yang hendak melakukan penelitian melalui Penelitian Tindakan Kelas (PTK).