Blogger Widgets TAMAMI JAYA: Tugas Akhir Calon Sarjana
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Friday, 9 August 2013

Tugas Akhir Calon Sarjana




Aliran data proses skripsi dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Proses pengajuan topik skripsi dimulai dari pengecekan data di database Sikadu.
  2. Mahasiswa menginput topik skrpsi di SiSkripsi kemudian mencetak Form Usulan Topik. Mahasiswa menyerahkan Form Usulan Topik yang telah dicetak kepada operator di jurusan untuk divalidasi. Apabila ada tidak disetujui oleh pihak Jurusan, maka mahasiswa harus mengusulkan topik yang baru.
  3. Apabila Form Usulan Topik disetujui oleh pihak Jurusan, Operator Jurusan memplot data pembimbing. Operator Jurusan mencetak Form Usulan Pembimbing.
  4. Mahasiswa mengajukan Form Usulan Pembimbing dari jurusan ke Fakultas untuk kemudian dicetakkan SK Pembimbing oleh Operator Fakultas.
  5. Setelah mendapatkan SK Pembimbing maka mahasiswa dapat memulai proses bimbingan. Proses bimbingan dimulai dengan mahasiswa mengentri topik dari bimbingan, data yang dientri berupa topik bimbingan, tanggal pelaksanaan, dan Dosen Pembimbing.
  6. Proses bimbingan dilakukan oleh mahasiswa dengan Dosen Pembimbing dapat dilakukan secara online maupun offline (tatap muka langsung). Dosen Pembimbing yang bersangkutan menandai di SiSkripsi bahwa memang ada bimbingan dengan mahasiswa pada saat itu, dan memberikan saran bila diperlukan.
  7. Apabila dalam skripsi diperlukan suatu penelitian, maka mahasiswa menemui Operator Jurusan untuk mengentrikan data penelitian yang akan dilakukan.
  8. Operator Jurusan memasukkan data penelitian kemudian mencetak surat ujin penelitian yang kemudian ditandatangani oleh Dekan.
  9. Mahasiswa melakukan penelitian dengan tetap melakukan proses bimbingan.
  10. Proses bimbingan dilakukan oleh Mahasiswa ke Dosen Pembimbing minimal 8 kali untuk setiap Dosen Pembimbing.
  11. Setelah proses bimbingan memenuhi kuota maka Dosen Pembimbing harus memvalidasi bahwa Mahasiswa tersebut telah selesai bimbingan dan siap diujikan.
  12. Mahasiswa menemui operator jurusan untuk mencetak Form Riwayat Bimbingan dan Laporan Selesai Bimbingan.
  13. Mahasiswa mendaftarkan judul skripsinya berdasarkan hasil pembimbingan. Mahasiswa mendaftar ujian di Jurusan dan diberikan Dosen Penguji oleh pihak Jurusan.
  14. Apabila telah ditentukan jadwal dan tempat ujian Mahasiswa melapor ke Operator Jurusan untuk mengentri data ujian.
  15. Operator jurusan mencetak SK Penguji dan berkas-berkas ujian. Mahasiswa mengajukan SK penguji ke Fakultas untuk mendapatkan persetujuan Dekan.
  16. Proses ujian dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan sebelumnya.
  17. Nilai ujian dientrikan oleh Dosen Penguji.
  18. Dosen Penguji utama memutuskan status ujian. Proses ini dapat dilakukan secara langsung atau maksimal 3 hari setelah proses ujian.
  19. Mahasiswa yang hasil Skripsinya diterima tanpa revisi menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak berita Acara Ujian dan hasil ujian.
  20. Mahasiswa yang hasil Skripsinya diterima dengan revisi melakukan proses revisi sesuai dengan masukan Dosen Penguji.
  21. Mahasiswa yang hasil Skripsinya tidak diterima menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak Berita Acara Ujian. Mahasiswa ini diharuskan mengulang proses pembuatan skripsi dari awal.
  22. Apabila dalam 3 bulan Mahasiswa belum menyelesaikan revisinya maka Mahasiswa tersebut diharuskan mengikuti proses ujian ulang (nomor 14)
  23. Apabila sebelum 3 bulan Mahasiswa telah menyelesaikan revisi skripsinya maka Mahasiswa menghubungi Dosen Penguji Utama untuk memverifikasi bahwa Mahasiswa tersebut telah selesai revisi.
  24. Mahasiswa menghubungi Operator Jurusan untuk mencetak Berita Acara Ujian dan Hasil Ujian.
  25. Mahasiswa mengupload file PDF Skripsinya ke SiSkripsi kemudian mencetak Bukti Upload Skripsi.
  26. Mahasiswa menemui Operator Jurusan untuk melakukan validasi akhir.
  27. Mahasiswa dinyatakan LULUS.

No comments: