Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan organisasi profesi guru harus memenuhi kriteria yang ditetapkan undang-undang (UU). Nuh mengatakan organisasi guru bersifat khusus karena berbasis profesi, sehingga aturannya harus merujuk kepada UU yang khusus, yakni UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
Nuh mengatakan pemerintah tidak ingin menjadikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai satu-satunya organisasi guru. Pemerintah juga tidak melarang guru untuk berserikat, namun dalam pendirian organisasi guru harus tetap mengikuti aturan dalam UU Guru dan Dosen.
“Tidak ada istilah organisasi guru tunggal. Tapi tolong bedakan antara hak untuk berserikat, yang memang hak setiap orang dengan profesi yang harus mengacu kepada aturan main terkait profesi. Hak berserikat sifatnya umum, tapi hak profesi sifatnya lex specialis,” kata Nuh
1.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir tanggal
25 November 1945, hanya berselelang tiga bulan setelah kemerdekaan Indonesia
diproklamasikan. Semangat dan suasana batin perjuangan kemerdekaan Indonesia
turut membidani lahirnya PGRI. Pada perkembangan selanjutnya emangat
kemerdekaan itu senantiasa mewarnai perjuangan PGRI. bertempat disekolah Guru
Putri(SGP) Surakarta diselenggrakan Kongres I PGRI dari tanggal 24-25 November
1945. Pada konngres itu disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan
kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia. Pendirinya antara lain : Rh.
Koesnan, Amin Singgih, Ali marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito,
Abdullah Noerbambang, dan Soetono
wadah organisasi
profesi guru bukan lagi monopoli Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI telah menjadi organisasi profesi guru
yang mapan dan telah kokoh. Baik secara finansial maupun secara organisasional.
Lahir pada 25 November 1945. Saat ini Ketua Umum PGRI adalah Bapak Sulistyo
yang juga seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014.
Sebelumnya PGRI dikomandani oleh Bapak Prof. Dr. Mohamad Surya, juga seorang
anggota DPD periode 2004-2009. Saya juga tidak tahu apakah para mantan
(pengurus) ketua umum PGRI akan mengisi jabatan pemerintah dan terjun ke
politik praktis (anggota DPD atau DPR). Publik pasti akan bertanya juga apakah
ketua umum PGRI haruskah seorang guru atau tidak. Tapi di beberapa daerah
faktanya adalah ada ketua PGRI wilayah/daerah (kabupaten/provinsi) yang nota
bene seorang kepala dinas pendidikan (bukan seorang guru).
Situsnya bisa dilihat di www.pgri.or.id. Soal rangkap jabatan Ketua
Umum PGRI plus Senator DPD plus Ketua Umum Asosiasi LPTK Swasta
Saat ini pilihan
wadah organisasi guru sangat variatif. Tidak lagi tunggal dan monopolistik.
Sepengetahuan saya sebagai seorang guru, selain PGRI masih ada sederetan
organisasi guru yang di luar wadah tunggal PGRI.
2.Federasi
Guru Independen Indonesia (FGII)
Menurut
penelisikan dunia maya, FGII ini memiliki komunitas yang intens dalam milis.
Dalam perkenalannya menyatakan “FGII adalah Federasi Guru Independen Indonesia, yang di deklarasikan
oleh berbagai guru dan juga organisasi-organisasi guru yang berasal dari
seluruh Indonesia pada tanggal 17 Januari 2002. Organisasi ini diharapkan
menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membebaskan guru serta
anak didik dari pembodohan secara struktural, keterkungkungan bagi profesinya,
maka sudah saatnyalah di era reformasi sekarang guru harus bangkit untuk
menjadi “Sang Pembebas” dan menjadikan pendidikan sebagai wahana pencerahan dan
pembebasan, sehingga pendidikan tidak lagi menjadi tempat pembodohan dan
pengkerdilan ilmu pengetahuan, melainkan sebagai wahana pengembangan diri siswa
dan guru secara profesional, mandiri, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Untuk itu adalah penting kehadiran Organisasi Guru yang Independen dan bebas
dari campur tangan negara/pemerintah.” FGII sering disuarakan oleh Gino Vanolie
selaku Ketua Umum dan Iwan Hermawan sebagai Sekjen.
Pengurus FGII juga
telah tersebar di beberapa wilayah Indonesia. FGII sering melontarkan kritik
terhadap kebijakan pendidikan dan vokal untuk pengadvokasian bagi guru yang
dipinggirkan. Seperti terkait pengangkatan guru honorer, tunjangan dan dikotomi
guru negeri dan swasta.
3.Ikatan
Guru Indonesia (IGI)
Alternatif lainnya bagi organisasi profesi guru
adalah IGI dengan salahsatu pengurusnya adalah Kompasianer “Om Jay” Wijaya
Kusumah, Organisasi ini bisa diikuti sepak terjangnya di www.igi.or.id. Tujuan Ikatan Guru Indonesia
adalah Ketua Umum IGI adalah Satria Dharma dengan Sekretaris Mohammad Ikhsan.
Kongres IGI yang pertama dilaksanakan di Gedung A Kemendiknas Jakarta 21 – 23
Juni 2011.
Ketua Dewan
Pembina IGI adalah Indra Jati Sidi (Mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah, yang pernah jadi tersangka kasus pengadaan buku Depdiknas, 2005.
Sumber: Gatra.com). IGI acap kali mengadakan kegiatan pelatihan guru-guru,
lokakarya dan beragam aktivitas dalam rangka peningkatan kualitas para guru.
IGI juga sudah melebarkan sayap organisasinya di beberapa provinsi dan
kabupaten. Saya pikir banyak guru yang tertarik untuk masuk ke wadah IGI ini.
4.Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI)
Selain organisasi
IGI, kemudian di media baru-baru ini muncul wadah organisasi guru lain yang
bernama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Berdiri
sekitar awal Januari 2011 yang dideklarasikan di kantor ICW Jakarta. Walaupun
masih “bayi”, tetapi kelahiran FSGI ini dibidani oleh beberapa tokoh pendidikan
dan aktivis LSM. Ada nama Ade Irawan (ICW), Lodewijk F. Paat (Koalisi
Pendidikan) bersama saudaranya Jimmy Paat, ada beberapa aktivis LBH Jakarta
seperti Nurcholis. Kemudian oleh beberapa guru yang vokal, diantaranya Retno
Listyarti. Sekedar mengembalikan memori publik 5-6 tahun ke belakang. Sebagai
guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Retno mengarang buku ajar PKn (SMA), ada
redaksi di dalam buku tersebut tentang dissenting opinion putusan
hakim terkait kasus korupsi Akbar Tanjung. Pihak Akbar Tanjung mensomasi dan
menuntut secara perdata terhadap Retno dan Penerbit Erlangga.
Dari kasus ini
nama Retno melejit dan dikenal publik. Banyak dukungan pada Retno. Secara
psikologi politik peristiwa ini menjadi simbolisasi David versus Goliath. Tokoh
besar negara vis a vis guru SMA. Dalam pesrpektif perang keadaan ini
dikenal sebagai Asymmetric Warfare, perang yang tak sepadan. FSGI
ditopang oleh para guru dan aktivis LSM yang vokal. Secara intelektualpun acap
kali FSGI berdiskusi dengan Prof. H.A.R Tilaar, Utomo Dananjaya (Direktur IER
Univ. Paramadina), aktivis ICW dan LSM Koalisi Pendidikan. Saya melihat
beberapa tokoh inilah yang menjadi ideolog-ideolog di balik layar FSGI.
Assalamualaikum wr,wb... saya mengucapkan banyak2 terimakasih kepada MBAH SUGANDRI atas nomor togelnya yang. di berikan angka sgp RABU 12 FEBRUARI 2014 4D [1648 ] alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus dan berkat bantuan"MBAH SUGANDRI" saya bisa melunasi semua hutan2 orang tua saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu Mbah Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2. itu semua berkat bantuan Mbah.sekali lagi makasih banyak Mbah.yang ingin merubah nasib seperti saya hubungi "Mbah Sugandri" di nomor {{_0853_8812_5472_}} Terimakasih'Wassalam...
ReplyDeleteOrang-orang yang mendirikan organisasi setelah PGRI adalah sama saja dengan orang yang ingin mendapat jabatan. Setelah eksis pasti tinggal panen kenikmatan, Lagi-lagi ya guru-guru yang kau permainkan dengan organisasimu. Contoh kasus THR wiyata bakti di jepara yang penuh siluman. GTT/PTT diminta mengajukan proposal THR, padahal biasanya mereka terima dari dikpora setempat. Gara-gara ada organisasi profesi guru abal-abal (PGKSI = Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia) malah mereka gak terima THR yang sudah diajukan (th.2012)
ReplyDeletePGKSI abal-abal ...........
ReplyDelete