Blogger Widgets TAMAMI JAYA: Info PENTING dari P2TK Dikdas Dirjen Dikdas Kemdikbud
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Tuesday, 31 December 2013

Info PENTING dari P2TK Dikdas Dirjen Dikdas Kemdikbud



Kepada Penerima Tunjangan Profesi yang sudah ber-SK untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
1.     Akan dibatalkan SKTP nya dan tidak akan dibayarkan untuk periode berikut karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
2.     Dituntut untuk mengembalikan Tunjangan yang telah diterima ke kas Negara
3.     Kepada Operator Sekolah untuk tidak melakukan manipulasi data dengan maksud untuk meloloskan Guru menerima Tunjangan Profesi, seperti :
a)     Membuat Rombongan Belajar Palsu
b)    Memasukkan jumlah Wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c)     Memasukkan Tugas Tambahan Palsu dengan maksud menambah jam
d)    Dll

Karena kami akan melakukan evaluasi setiap saat dan akan memberikan sanksi berupa pembekuan tunjangan untuk periode berikutnya.
Guru- guru yang mendapat bantuan kualifikasi S1 ataupun fungsional bisa mencairkan di Bank yang ditunjuk syaratnya :
1.     Cofy SK yg di Download di Internet (buka di P2TK Dikdas User : NUPTK Pasword : tgl, bl, tahun lahir masing2)
2.     Surat Keterangan masih aktif mengajar dari Kepala Sekolah
3.     Fc NUPTK dan Asli di bawa

No comments: