GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT
MERAH INTERNASIONAL
Sejarah Lahirnya Gerakan
Sejarah Lahirnya Gerakan
Pada
tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan
Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang
mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant
, berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis,
Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer
tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran
tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant
bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan
untuk menolong mereka.
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan:
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan:
· Pertama, membentuk organisasi
kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa
damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
· Kedua, mengadakan perjanjian
internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta
perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan
pertolongan pada saat perang.
Pada tahun
1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk
mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk
"Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang
sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International
Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah. Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
PALANG MERAH INTERNASIONAL
Komite Internasional Palang Merah/International Committee
of the Red Cross (ICRC) dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss.
ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri dan sebagai penengah
yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949
berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian
bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan
bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin
penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah
didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia dan kini berjumlah 176
Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan
perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan
kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah.
Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah:
· Mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah
menjadi peserta Konvensi Jenewa
· Menjalankan Prinsip Dasar Gerakan
Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan
perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah.
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah/International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC),
Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang
disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk
mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban
dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi
bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan
Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi
pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.
PERTEMUAN
ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL
Sesuai dengan
Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi Internasional Palang
Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red Cross Conference) . Konferensi
ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah Internasional ( ICRC, perhimpunan
nasional dan Federasi Internasional ) serta seluruh negara peserta Konvensi
Jenewa. Konferensi ini merupakan badan tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai
mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan internasional yang
berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan yang akan menjadi
komitmen semua peserta.
Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.
Dua tahun sekali , Gerakan Palang Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan pengembangannya.
KOMITMEN KEMANUSIAAN
Berikut
adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang terakomodasi antara
lain dalam kesepakatan Federasi Internasional (Strategi 2010) ; Komitmen
Regional anggota Perhimpunan (Deklarasi Hanoi ) dan kesepakatan Konferensi
Internasional (Plan of Action).
STRATEGI
2010
Strategi
2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi Internasional dalam
menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang. Dokumen yang diadopsi
Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi yaitu:
"Memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan dengan memobilisasi kekuatan
kemanusiaan".
Tiga
tujuan utama yang strategis adalah:
Memperbaiki
Hajat Hidup masyarakat Rentan
Strategi
ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
1. Promosi Prinsip-Prinsip dasar
Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
2. Penanggulangan Bencana;
3. Kesiapsiagaan penanggulangan
bencana; dan
4. Kesehatan dan perawatan di
masyarakat.
Keempat
bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling terkait satu sama lain,
yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
Memobilisasi
Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan
kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi bila perhimpunan nasional
berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme organisasi, pengembangan
kapasitas, memobilisi sumber keuangan dengan mengembangkan kemitraan dan
mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan Nasional.
Bekerjasama
Secara Efektif
Adanya
perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah Federasi yang kuat ,
efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama subregional dan
mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan organisasi internasional
lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu kebijakan serta
mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.
DEKLARASI HANOI “United for Action”
Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi, Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya, geografis dan latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang menyebabkan angka pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat manusia.
Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan program pada isu-isu berikut:
1. Penanggulangan bencana
2. Penanganan wabah penyakit
3. Remaja dan Manula
4. Kemitraan dengan pemerintah
5. Organisasi dan Manajemen kapasitas
sumber daya
6. Hubungan masyarakat dan promosi
Sumber :
pmi.or.id
No comments:
Post a Comment