Blogger Widgets TAMAMI JAYA: PROGRAM INDONESIA PINTAR
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Sunday, 9 November 2014

PROGRAM INDONESIA PINTAR



Tujuan dari program Indonesia Pintar ini adalah menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, di tingkat dasar dan menengah. Program ini juga mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, menarik siswa putus sekolah agar kembali bersekolah. Bukan itu saja, program ini juga membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.  Lebih luas lagi, program Indonesia Pintar mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun

Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tersebut sejak bulan November hingga Desember 2014. Selanjutnya,  secara bertahap cakupan peserta akan diperluas menjangkau masyarakat kurang mampu  yang mencapai 24 juta anak usia sekolah, termasuk anak usia sekolah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang selama ini tidak dijamin.

Pada tahap lanjutan, KIP mencakup pula anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti anak jalanan, pekerja anak,  di panti asuhan, dan  difabel. Selain berlaku di sekolah/madrasah, KIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat dan Balai Latihan Kerja (BLK). Lebih jauh, KIP  mendorong mengikutsertakan anak usia sekolah yang belum terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
Konsep KIP, kata Mendikbud, akan menjangkau masyarakat pra sejahtera baik yang berada di sekolah maupun yang di luar sekolah. Dia menjelaskan, anak yang berada di luar sekolah ini seperti anak jalanan, anak yatim yang berada di yayasan yatim piatu, maupun anak-anak yang berada di sekolah yang tidak tercatat di kementerian. 

Implementasi penyaluran bantuan kepada siswa miskin tidak lagi dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, penyaluran dana yang termasuk ke dalam kategori dana bantuan sosial (bansos) dipusatkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar bukan semata pergantian nama dari Bantuan Siswa Miskin.
Menurut Anies, ada perbedaan mendasar dalam konsep KIP dengan BSM. Bila BSM hanya menyasar siswa miskin berdasarkan data dari sekolah, papar dia, maka KIP menjangkau semua anak usia sekolah dari keluarga miskin.
Namun, kata Anies, anggaran KIP untuk sementara akan sama dengan anggaran yang sudah dialokasikan untuk program BSM. Menurut dia, pemerintah sekarang tengah melakukan pemutakhiran data untuk KIP.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan menyasar pada anak kurang mampu yang sebelumnya menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) maupun anak-anak yang tidak menempuh pendidikan formal. Setiap siswa SD akan mendapat Rp 225.000  per semester. Besaran KIP untuk siswa SMP adalah Rp 375.000 per siswa per semester, dan Rp 500.000 untuk pelajar SMA/SMK per siswa per semester.

1 comment:

hilda permatasari said...

Tapi kebanyakan KIP (kartu indonesia pintar) itu diterima oleh kalangan yang mampu bukan yang kurang mampu sedangkan yang kurang mampu masih kesulitan dalam biaya sekolah . . . Terimakasih informasinya . . .