HIMNE GURU
“Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti trimakasihku untuk pengabdianmu
Engkau bagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa “
Lagu yang diciptakan Sartono dengan penuh khidmad biasa dinyanyikan setidaknya dua kali dalam satu tahun, pertama pada saat peringatan Hari Guru Nasional-HUT PGRI setiap tanggal 25 Nopember dan yang kedua saat penglepasan siswa-siswa peserta didik setiap akhir tahun pelajaran.
Dan akhir-akhir ini setiap terdengar lagu Himne guru sejenak terjadi penghilangan sepenggal kalimat pada tanpa tanda jasa. Penulis tidak mempermasalahkan penghilangan kalimat itu, apa memang kurang sesuai pada era sekarang atau ada yang salah dalam kalimatnya. Karena yang menghilangkan juga para guru-guru sendiri, entah siapa yang memulai.
Kenapa tidak berkenan dengan kalimat tanpa tanda jasa? Walau pemerintah sudah meningkatkan status ekonomi pada awal digulirkannya sertifikasi Guru dengan alasan memikirkan nasib guru, tetapi pada akhir-akhir ini bukan alasan nasib guru lagi tetapi dengan alasan Profesionalisme kinerja guru. Profesi guru dianggap harus professional, supaya menghasilkan siswa-siswi yang bagus nilai akademiknya dan tentu saja lulus dalam Ujian Nasional.
Pembentukan karakter siswa tidak memerlukan Guru yang Profesional saja, tetapi sangat kompleks. Tidak hanya sesuai dengan aturan-aturan yang mengikat siswa.
Jadi jangan takut dengan kalimat tanpa tanda jasa pada lagu Himne guru. Sertifikasi jangan dianggap sebagai tujuan tetapi anggap saja itu salah satu proses untuk mengabdikan diri pada pembentukan karakter siswa yang tidak dibuat-buat.
Yakinlah bahwa Tuhan yang maha kuasa akan selalu menyertai anda para guru….. amin
1 comment:
artikelnya bagus saya menyukainya
ST3 Telkom
Post a Comment