Namun sistem sertifikasi guru dengan uji portofolio dan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) tetap berlangsung. PPG juga diyakini merupakan salah satu langkah mempercepat proses sertifikasi guru dalam jabatan.
Itulah hasil pertemuan Forum Komunikasi (Forkom) FKIP Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia di Palangkaraya, pekan lalu, sebagaimana diungkapkan Dekan FKIP UNS Prof Dr M Furqon Hidayatullah MPd, kemarin.
Tekunnya seorang guru |
Namun hingga kini belum ada ketentuan teknis soal perekrutan guru yang akan mengikuti PPG. Juga belum ada kejelasan soal pembiayaan program itu. Kemungkinan yang masuk PPG adalah guru yang bermasa kerja pendek.
Bidang Linier
“Belum ada peraturan soal urutan kesempatan, termasuk biaya. Apakah akan ditanggung seperti sertifikasi yang sudah berlangsung atau yang lain,” kata dia.
Namun tak tertutup kemungkinan kelak program untuk guru dalam jabatan dan prajabatan diselenggarakan bersamaan. Sebagai awalan, guru prajabatan yang direkrut adalah sarjana pendidikan dengan bidang linier. Namun tak bisa menerima banyak peserta karena penyelenggara hanya boleh menerima maksimal 25 orang per kelas.
FKIP, kata dia, sudah memiliki 18 program studi yang siap melaksanakan PPG. Semua sudah lulus ondesk evaluation Depdiknas dan mendapat visitasi lapangan. Jadi tinggal menunggu hasil. Sementara dari 21 lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) yang masuk Forkom FKIP, 90% dinyatakan siap menyelenggarakan PPG.
Tetapi kalau ini sudah mulai diterapkan, profesi seorang guru tidak lagi dlihat dari seorang pendidik yang dulu dikenal dengan sebutan Pahlawan tanpa tanda jasa. Karena ini sudah menyangkut pada tenaga kerja yang profesional, tranfer ilmu dari pendidik ke anak didik akan lebih menuju ke sistem hasil, bukan pada prosesnya.
No comments:
Post a Comment