Blogger Widgets TAMAMI JAYA: October 2013
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Wednesday 23 October 2013

10 Universitas Terbaik di Indonesia Tahun 2013


1. Institut Teknologi Bandung (ITB) - Peringkat Dunia: 600

Institut Teknologi Bandung atau singkatnya lebih kita kenal dengan nama ITB merupakan perguruan tinggi negeri yang terletak di Kota Bandung. Resmi berdiri pada tahun 1959. ITB adalah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang memiliki akreditasi ABET dari Amerika Serikat. Dengan fasilitas-fasilitas seperti perumahan dosen, laboratorium, bengkel, studio, galeri dan fasilitas olah raga, maka tidaklah mengherankan jika ITB masuk sebagai Universitas terbaik Indonesia tahun 2013.

Pada daftar sebelumnya mengenai "10 Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2012," ITB mengalami peningkatan dari Universitas terbaik ke-3 menjadi universitas terbaik nomor satu. Sayangnya mengalami penurunan pada Peringkat Dunia dari yang sebelumnya 569, turun menjadi 600 pada tahun 2013 ini.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: itb.ac.id
2. Universitas Gajah Mada (UGM) - Peringkat Dunia: 640
Merupakan Universitas negeri tertua di Indonesia yang didirikan pada tahun 1949. Terletak di Yogyakarta dan sama halnya sebagai universitas negeri tertua, Universitas ini juga merupakan Universitas pertama yang didirikan oleh Pemerintah RI (Republik Indonesia) setelah Indonesia Merdeka.

Dibandingkan dengan peringkat universitas Webometrics pada tahun 2012, Universitas ini mengalami penurunan yang cukup jauh. Pada tahun 2012, UGM berdiri di peringkat satu untuk Universitas terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 381, sedangkan sekarang menjadi peringkat kedua universitas terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 640.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ugm.ac.id
3. Universitas Indonesia (UI) - Peringkat Dunia: 653
Universitas yang kampus-kampusnya terletak di Utara Depok, Jawa Barat dan Jakarta Pusat ini adalah salah satu lembaga pendidikan terdepan dan bergengsi di Indonesia. Hal itu sudah diketahui secara umum dimana ia bersama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan tiga (3) perguruan tinggi papan atas di Indonesia.

Bersamaan dengan dirilisnya daftar peringkat universitas dunia tahun 2013 ini, ketiga perguruan tinggi papan atas di Indonesia tersebut juga mengalami penurunan dalam hal peringkat dunia. Dimana UI yang dari sebelumnya memiliki peringkat dunia 508 turun menjadi peringkat ke-653.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ui.ac.id

4. Universitas Padjadjaran (UNPAD) - Peringkat Dunia: 1084
UNPAD atau lengkapnya Universitas Padjadjaran merupakan perguruan tinggi negeri di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, yang memiliki dua kampus utama di Dipati Ukur dan Sumedang. Tapi selain dua kampus utama ini, UNPAD sendiri memiliki kampus-kampus lain yang tersebar di Kota Bandung bertotalkan lebih dari 12 unit. Didirikan pada tahun 1957 oleh Presiden RI Soekarno.

UNPAD mengalami perkembangan yang cukup baik karena pada daftar sebelumnya di tahun 2012, UNPAD tidak masuk ke dalam 10 Universitas Terbaik Indonesia.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: unpad.ac.id
5. Universitas Gunadarma (UG) - Peringkat Dunia: 1165
Gundar, UG atau Universitas Gunadarmana yang kampus utamanya terletak di Depok, Jawa Barat ini merupakan perguruan tinggi swasta Indonesia yang mempelopori peguruan tinggi lainya dengan membuka program Doktor Ilmu Ekonomi pada tahun 2011.

Universitas ini kembali merajai Universitas Terbaik Indonesia untuk kategori Universitas Swasta. Universitas lainnya yang berada di atas peringkat UG ini merupakan universitas negeri.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: gunadarma.ac.id
6. Universitas Brawijaya (UB) - Peringkat Dunia: 1254
UB, UNBRA, UNIBRAW atau Universitas Brawijaya merupakan universitas negeri yang didirikan pada tahun 1963 dengan berbagai program pendidikan seperti Diploma, Sarjana, Magister, dan Doktor. Kampus UB berada di Kota Malang, Jawa Timur, Indonesia.

Dibandingkan tahun sebelumnya, UB mengalami peningkatan dari Universitas Terbaik Indonesia nomor 8 menjadi nomor 6. Sayangnya pada tahun ini banyak universitas papan atas yang mengalami penurunan dalam peringkat dunia, UB sendiri dari yang sebelumnya memiliki peringkat dunia 839 turun menjadi 1254 untuk perihal peringkat dunia.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ub.ac.id



7. Institut Pertanian Bogor (IPB) - Peringkat Dunia: 1290
Sesuai namanya, perguruan tinggi ini merupakan perguruan tinggi pertanian negeri yang terletak di Bogor. Pada awalnya merupakan bagian dari Universitas Indonesia (UI) dan akhirnya melepaskan diri pada tahun 1963. Pada Februari 2013 ini, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memutuskan bahwa PIB mendapatkan status akreditasi peringkat A dengan nilai 375.

Dalam peringkat Universitas Terbaik Indonesia, IPB tidak mengalami perubahan dengan tahun sebelumnya, ia masih berada dalam nomor 7 Universitas Terbaik Indonesia, tetapi mengalami penurunan yang cukup jauh dalam perihal peringkat dunia dari yang sebelumnya 765 turun menjadi 1290.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: ipb.ac.id

8. Universitas Kristen Petra (UK Petra) - Peringkat Dunia: 1360
Berdiri sjeak tahun 1961, UK Petra atau Universitas Kristen Petra telah memiliki mahasiswa sekitar 10 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia. Universitas ini memiliki berbagai Fakultas seperti Sastra, Teknik Sipil dan Perencanaan, Teknologi Industri, Ekonomi, Seni dan Desain, dan Ilmu Komunikasi. Terletak di Siwalankerto, Surabaya. UK Petra merupakan salah satu dari 2 Universitas Swasta yang masuk ke dalam daftar ini, satunya lagi adalah Universitas Gunadarma.

Pada daftar 2013 ini, UK Petra merupakan salah satu Universitas 'baru' yang berhasil masuk ke dalam daftar 10 Universitas Terbaik Indonesia dengan peringkat dunia 1360, mengalahkan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sebelumnya pada tahun 2012 menduduki peringkat ke-9 dan Universitas Diponegoro (UNDIP) yang menduduki peringkat ke-10.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: petra.ac.id

9. Universitas Airlangga (UNAIR) - Peringkat Dunia: 1404
Universitas Airlangga, dikenal juga sebagai UA atau UNAIR, merupakan perguruan tinggi negeri yang berletakkan di Surabaya, Jawa Timur, Indonesia. Berdiri pada tanggal 10 November 1954, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Universitas ini memiliki tujuan untuk menjadi universitas mandiri, inovatif dan terkemuka dalam berbagai bidang pengetahuan, teknologi, kemanusiaan dan seni sesuai dengan moral agama.

Jika dibandingkan dengan daftar pada tahun 2012, pada tahun 2013 ini ada 3 Universitas 'baru' yang berhasil masuk ke dalam daftar Universitas Terbaik Indonesia. UNAIR atau UA adalah salah satu dari 3 Universitas itu dengan peringkat udnia 1404.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: unair.ac.id
10. 10. Universitas Diponegoro (UNDIP) - Peringkat Dunia: 1455
Universitas yang lebih dikenal dengan singkatan UNDIP ini merupakan Perguruan Tinggi yang terletak di Jawa Tengah, Indonesia, dan didirikan pada tahun 1956 sebagai Perguruan Tinggi Swasta hingga pada tahun 1961 mendapatkan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri. Memiliki berbagai fakultas seperti Hukum, Ekonomi, Kedokteran, Teknik, Ilmu Budaya, Kesehatan Masyarakat, Sains dan Matematika, Ilmu Sosial dan Politik, Peternakan dan Pertanian, Perikanan dan Kelautan, dan Psikologi.

UNDIP tidak mengalami perubahan dengan daftar tahun 2012, ia masih menduduki peringkat ke-10 untuk Universitas Terbaik Indonesia. Namun mengalami penurunan dalam hal peringkat dunia dari yang sebelumnya menduduki peringkat ke-949 turun menjadi peringkat ke-1455.

Penjelasan lebih lanjut: Wikipedia
Situs Web: undip.ac.id

Friday 4 October 2013

PERNIKAHAN BEDA AGAMA, UNTUNG APA RUGI ?


Jamal dan Lidya saat mengajukan ijin menikah


Menjalani rumah tangga dengan keyakinan berbeda memang bukan hal mudah. Meski banyak yang sukses sampai akhir hayat, tidak sedikit yang kandas di tengah jalan. Kondisi itu banyak dialami selebriti Tanah Air.

Beberapa selebriti Indonesia telah menjalani pernikahan beda keyakinan, sebut saja Glenn Fredly dengan Dewi Sandra, Katon Bagaskara dengan Ira Wibowo, Mike Lewis dan Tamara Bleszynsky, Deddy Corbuzier dan Kalina, Cornelia Agatha dan Sony Lawlani, serta Lydia Kandou dan Jamal Mirdad.

Setelah tiga tahun menikah, Glenn dan Dewi akhirnya bercerai. Banyak yang menduga perceraian mereka disebabkan perbedaan agama. Namun, ada juga yang menganggap karena Glenn memiliki wanita idaman lain.

Dua tahun menikah, Mike dan Tamara bercerai karena banyaknya perbedaan. Memang tidak disebutkan secara pasti apa alasan yang sebenarnya. Namun perbedaan keyakinan ini dianggap sebagai salah satu penyebabnya.

17 tahun menikah, tidak berarti sebuah rumah tangga berjalan baik. Tidak pernah diterpa gosip miring juga belum tentu membuat hubungan langgeng. Buktinya, Katon dan Ira bercerai setelah sekian lama menjalin kasih. Sampai saat ini alasan jelas perceraian mereka tidak diketahui, namun seperti diketahui banyak orang, mereka berbeda agama.

Pasangan yang baru saja terungkap perceraiannya adalah Dedi dan Kalina. Keduanya sepakat mengakhiri rumah tangga karena sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan.

Cornelia Agatha menggugat cerai Sony Lalwani pada 29 Oktober 2012. Kabarnya, Lia menggugat cerai karena kehadiran wanita idaman lain dalam rumah tangga mereka.

Hal mengejutkan yang baru terjadi adalah, kabar gugatan cerai yang dilayangkan Lydia Kandou terhadap sang suami, Jamal Mirdad. Kedua pasangan ini sempat menjadi panutan karena sukses membina rumah tangga selama 27 tahun, meski terdapat perbedaan agama. Namun, keharmonisan mereka berakhir hanya sampai di sini. Pasalnya, pada 8 April 2013, Lydia memasukkan gugatannya.
Pengaturan mengenai syarat sahnya perkawinan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UUP”). Sahnya suatu perkawinan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 UUP adalah :
1.      Apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayannya. Dalam penjelasan pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum agamanya dan kepercayaannya itu.
2.      Perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan mengenai pencatatan perkawinan diatur lebih lanjut dengan PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 (“PP No. 9/1975”). Apabila perkawinan dilakukan oleh orang Islam maka pencatatan dilakukan oleh pegawai pencatat sebagaimana dimaksud dalam UU No. 32 Tahun 1954. Sedangkan, bagi mereka yang melangsungkan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya di luar agama Islam, maka pencatatan dilakukan pada Kantor Catatan Sipil (lihat Pasal 2 PP No. 9/1975).

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai perkawinan pasangan beda agama sehingga ada kekosongan hukum. Mengenai sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUP. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing.

Namun, permasalahannya apakah agama yang dianut oleh masing-masing pihak tersebut membolehkan untuk dilakukannya perkawinan beda agama. Misalnya, dalam ajaran Islam wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam (Al Baqarah [2]: 221). Selain itu, juga dalam ajaran Kristen perkawinan beda agama dilarang (II Korintus 6: 14-18). Lebih lanjut mengenai permasalahan apa saja yang mungkin timbul dalam perkawinan beda agama bakal munculin permasalahan apa ya?
permasalahan yang dapat timbul apabila dilangsungkannya suatu perkawinan beda agama antara lain:

  1. Keabsahan perkawinan. Mengenai sahnya perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaanya yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) UUP. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan keputusannya sesuai dengan ajaran dari agama masing-masing. Namun, permasalahannya apakah agama yang dianut oleh masing-masing pihak tersebut membolehkan untuk dilakukannya perkawinan beda agama. Misalnya, dalam ajaran islam wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam [Al Baqarah (2):221]. Selain itu juga dalam ajaran Kristen perkawinan beda agama dilarang (I Korintus 6: 14-18).

  1. Pencatatan perkawinan. Apabila perkawinan beda agama tersebut dilakukan oleh orang yang beragama Islam dan Kristen, maka terjadi permasalahan mengenai pencatatan perkawinan. Apakah di Kantor Urusan Agama atau di Kantor Catatan Sipil oleh karena ketentuan pencatatan perkawinan untuk agama Islam dan di luar agama Islam berbeda. Apabila ternyata pencatatan perkawinan beda agama akan dilakukan di Kantor Catatan Sipil, maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah perkawinan beda agama yang dilangsungkan tersebut memenuhi ketentuan dalam pasal 2 UUP tentang syarat sahnya suatu perkawinan. Apabila pegawai pencatat perkawinan berpendapat bahwa terhadap perkawinan tersebut ada larangan menurut UUP maka ia dapat menolak untuk melakukan pencatatan perkawinan [pasal 21 ayat (1) UUP].

  1. Status anak. Apabila pencatatan perkawinan pasangan beda agama tersebut ditolak, maka hal itu juga akan memiliki akibat hukum terhadap status anak yang terlahir dalam perkawinan. Menurut ketentuan pasal 42 UUP, anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Oleh karena tidak dilakukannya pencatatan perkawinan, maka menurut hukum anak tersebut bukanlah anak yang sah dan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya atau keluarga ibunya [pasal 2 ayat (2) jo. pasal 43 ayat (1) UUP].

  1. Perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri. Apabila ternyata perkawinan beda agama tersebut dilakukan di luar negeri, maka dalam kurun waktu satu tahun setelah suami istri itu kembali ke wilayah Indonesia harus mendaftarkan surat bukti perkawinan mereka ke Kantor Pencatatan Perkawinan tempat tinggal mereka [pasal 56 ayat (2) UUP]. Permasalahan yang timbul akan sama seperti halnya yang dijelaskan dalam poin 2. Meskipun tidak sah menurut hukum Indonesia, bisa terjadi Catatan Sipil tetap menerima pendaftaran perkawinan tersebut. Pencatatan di sini bukan dalam konteks sah tidaknya perkawinan, melainkan sekedar pelaporan administratif

Akan tetapi, pada praktiknya memang masih dapat terjadi adanya perkawinan beda agama di Indonesia. Guru Besar Hukum Perdata Universitas Indonesia Prof. Wahyono Darmabrata, menjabarkan ada empat cara yang populer ditempuh pasangan beda agama agar pernikahannya dapat dilangsungkan. Menurut Wahyono, empat cara tersebut adalah:
1.      Meminta penetapan pengadilan,
2.      Perkawinan dilakukan menurut masing-masing agama,
3.      Penundukan sementara pada salah satu hukum agama,
4.      Menikah di luar negeri.

Maka hati-hati sebelum bertindak, pikir dahulu sebelum anda mengenal atau mengajak pasangan kekasih yang beda agama sebelum muncul permasalahan di kemudian hari. Awalnya cinta tidak mengenal derajat, kedudukan atau latar belakang, tetapi permasalahan tetap akan muncul di kemudian hari karena putra-putri anda adalah bukti kelanjutan generasi selanjutnya.

Diambil dari Berbagai sumber