Blogger Widgets TAMAMI JAYA: December 2011
SELAMAT DATANG Di Web tamamijaya.blogspot.com Jalan DR.Wahidin 76 Dema'an Jepara

Tuesday 6 December 2011

LAMPIRAN PERMENDIKNAS RI NOM0R 27 TAHUN 2010 TANGGAL 27 OKTOBER 2010



PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM INDUKSI BAGI GURU PEMULA

Program induksi dapat dilaksanakan dalam beberapa model. Pihak sekolah menggunakan Panduan Kerja yang disediakan Direktorat Jenderal untuk memandu guru pemula dalam melaksanakan program induksi. Berikut ini diberikan salah satu model pelaksanaan program induksi melalui tahapan-tahapan :
A. Persiapan
Sekolah/madrasah yang akan melaksanakan program induksi bagi guru pemula perlu
melakukan hal-hal berikut :
1. Analisa kebutuhan dengan mempertimbangkan faktor-faktor antara lain : ciri khas sekolah/madrasah, latar belakang pendidikan pendidikan dan pengalaman guru pemula,ketersediaan pembimbimng yang memenuhi syarat, penyediaan buku pedoman, dan keberadaan organisasi profesi yang terkait.
2. Pelatihan program induksi bagi guru pemula yang diikuti oleh kepala sekolah/madrasah dan calon pembimbing dengan pelatih seorang pengawas yang telah mengikuti program pelatihan bagi pelatih program induksi.
3. Penyiapan buku pedoman bagi guru pemula yang memuat kebijakan sekolah/madrasah,prosedur kegiatan sekolah/madrasah. Format administrasi pembelajaran/pembimbingan,dan informasi lain yang dapat membantu guru pemula belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah/madrasah.
4. Penunjukan seorang pembimbing bagi guru pemula yang memiliki kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
B. Pengenalan Sekolah/Madrasah dan lingkungannya.
Pengenalan sekolah/madrasah dan lingkungannya dilaksanakan pada bulan pertama setelah guru pemula melapor kepada kepala sekolah/madrasah tempat guru pemula bertugas. Pada bulan pertama ini, dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembimbing:
a. memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah/madrasah kepada guru pemula;
b. memperkenalkan guru pemula kepada siswa;
c. melakukan pembimbingan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan proses
pembelajaran dan tugas terkait lainnya.
2. Guru Pemula:
a. mengamati situasi dan kondisi sekolah serta lingkungannya, termasuk melakukan observasi di kelas sebagai bagian pengenalan situasi;
b. mempelajari buku pedoman dan panduan kerja bagi guru pemula, data-data
sekolah/madrasah, tata tertib sekolah/madrasah dan kode etik guru;
c. mempelajari ketersediaan dan penggunaan sarana dan sumber belajar di
sekolah/madrasah;
d. mempelajari kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
C. Pelaksanaan Bimbingan
Pelaksanaan bimbingan dilakukan pada bulan kedua sebagai berikut :
1. guru pemula bersama pembimbing menyusun silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran/pembimbingan (RPP) yang akan digunakan pada pertemuan minggu-minggu pertama.
2. guru pemula bersama pembimbing menyusun rencana pengembangan keprofesian
berkelanjutan untuk tahun pertama masa induksi.
Bimbingan yang diberikan kepada guru pemula meliputi proses pembelajaran dan
pelaksanaan tugas lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru, seperti pembina ekstra kurikuler.
Bimbingan dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara :
1. memberi motivasi tentang pentingnya tugas guru;
2. memberi arahan tentang perencanaan pembelajaran/pembimbingan, pelaksanaan
pembelajaran/pembimbingan dan penilaian hasil belajar/bimbingan siswa’
3. memberi kesempatan untuk melakukan observasi pembelajaran di kelas dengan
menggunakan lembar observasi pembelajaran.
Bimbingan pelaksanaan tugas lain dilakukan dengan cara :
1. melibatkan guru pemula dalam kegiatan-kegiatan di sekolah;
2. memberi arahan dalam menyusun rencana dan pelaksanaan program pada kegiatan yang menjadi tugas tambahan.
Selanjutnya guru pemula melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan dengan
diobservasi oleh pembimbing sekurang-kurangnya 1 (satu) kali setiap bulan pada masa pelaksanaan program induksi dan bulan kedua sampai dengan bulan kesembilan.
D. Penilaian
1. Metode Penilaian
Penilaian guru pemula merupakan penilaian kinerja berdasarkan kompetensi guru,
kompentensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut dapat dinilai melalui observasi pembelajaran dan observasi pelaksanaan tugas lain. Observasi pembelajaran dan pembimbingan ini diawali dengan pertemuan praobservasi yang dilaksanakan untuk menentukan fokus subkompetensi guru yang akan diobservasi (minimal 5 sub-kompetensi), kemudian pelaksanaan observasi yang dilakukan terhadap fokus sub-kompetensi yang telah disepakati, dan diakhiri pertemuan pascaobservasi untuk membahas hasil observasi dan memberikan umpan balik berdasarkan fokus sub-kompetensi yang telah disepakati bersama, berupa ulasan tentang hal-hal yang sudah baik dan hal yang perlu dikembangkan.
Hasil penilaian setiap sub-kompetensi dicantumkan dengan memberikan tanda cek (√) dan deskripsinya berdasarkan observasi. Deskripsi hasil penilaian menjadi masukan atau umpan balik untuk perbaikan pada pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan berikutnya.
Penilaian dilakukan dengan 2 (dua) tahap, yaitu :
1. Tahap pertama, penilaian dilakukan oleh pembimbing pada bulan kedua sampai
dengan bulan kesembilan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi guru
dalam proses pembelajaran dan pembimbingan dan tugas lainnya.
2. Tahap kedua, penilaian dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas yang bertujuan untuk menentukan nilai kinerja guru pemula.
Setiap hasil penilaian tahap pertama dan kedua memuat penjelasan mengenai kemajuan pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan oleh guru pemula yang dapat menjadi bahan masukan bagi perbaikan guru pemula untuk memperoleh nilai kinerja baik.
Tabel : Komponen Penilaian Kinerja Guru Pemula Kompetensi
1. Kompetensi Pedaogis
1. 1. Memahami latar belakang siswa
1. 2. Memahami teori belajar
1. 3. Pengembangan kurikulum
1. 4. Aktivitas pengembangan pendidikan
1. 5. Peningkatan potensi siwa
1. 6. Komunikasi dengan siswa
1. 7. Assessmen & evaluasi
2. Kompetensi Kepribadian
2. 1. Berprilaku sesuai dengan norma kebiasaan, dan hukum di Indonesia
2. 2. Kepribadian matang dan stabil
2. 3. Memiliki etika kerja dan komitmen serta kebanggaan menjadi guru
3. Kompetensi sosial
3. 1. Berprilaku inklusif, objektif, dan tidak pilih kasih
3. 2. Komunikasi dengan guru, pengawas sekolah, orang tua, dan masyarakat
4. Kompetensi profesional
4. 1. Pengetahuan dan pemahaman tentang struktur, isi dan standar kompetensi mata
pelajaran dan tahap-tahap pengajaran
4. 2. Profesionalisme yang meningkat melalui refleksi diri.
Lembar Penilaian dan Kriteria Penilaian.
Penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan lembar penilaian kinerja bagi guru. Skor
hasil penilaian selanjutnya dikonversi ke rentang 0 – 100, sebagai berikut :
Skor yang diperoleh
------------------------ x 100 = ..........(Skor Akhir)
Total Skor
Hasil skor akhir selanjutnya dimasukkan dalam kriteria sebagai berikut :
91 - 100 = Amat Baik
76 - 90 = Baik
61 - 75 = Cukup
51 - 60 = Sedang
< 50 = Kurang
2. Proses Penilaian Tahap Pertama
Penilaian tahap pertama dilaksanakan pada bulan kedua sampai dengan kesembilan
berupa penilaian kinerja guru melalui observasi pembelajaran dan pembimbingan, ulasan,dan masukan oleh guru pembimbing. Penilaian tahap pertama merupakan penilaian proses (assessment for learning) sebagai bentuk pembimbingan guru pemula dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan, melaksanakan pembelajaran dan pembimbingan, menilai hasil pembelajaran dan pembimbingan, dan melaksanakan tugas tambahan.
Penilaian tahap ini dilakukan oleh pembimbing melalui observasi pembelajaran dan pembimbingan dan observasi kegiatan yang menjadi beban kerja guru pemula,
dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setiap bulan selama masa penilaian tahap pertama. Tujuan penilaian tahap pertama ini adalah untuk mengidentifikasi bagianbagian yang perlu dikembangkan, memberikan umpan balik secara reguler, dan memberikan saran perbaikan dengan melakukan diskusi secara terbuka tentang semua aspek mengajar dengan suatu fokus spesifik yang perlu untuk dikembangkan.
Pembimbing dapat memberikan contoh proses pembelajaran dan pembimbingan yang
baik di kelasnya atau di kelas yang diajar oleh guru lain.
Proses observasi pembelajaran dan pembimbingan memiliki tahapan sebagai berikut :
1. Praobservasi
Guru pemula dan pembimbing mendiskusikan, menentukan, dan menyepakati fokus
observasi pembelajaran dan pembimbingan yang meliputi paling banyak 5 (lima) subkompetensi
dari keseluruhan kompetensi sebagaimana yang tertulis dalam lembar
observasi pembelajaran yang akan diisi oleh guru pemula. Lima sub-kompetensi
yang menjadi objek dalam fokus observasi dapat dilakukan secara berbeda pada
setiap pelaksanaan observasi yang didasarkan pada hasil observasi sebelumnya.
2. Pelaksanan Observasi
Pembimbing mengisi lembar observasi pembelajaran dan pembimbingan secara
objektif pada saat seketika pelaksanaan observasi dilakukan.
3. Pascaobservasi
Kegiatan yang dilakukan pascaobservasi adalah :
a. Guru pemula mengisi lembar refleksi pembelajaran dan pembimbingan setelah
selesai pelaksanaan pembelajaran dan pembimbingan.
b. Pembimbing dan guru pemula mendiskusikan proses pembelajaran dan
pengembangan yang telah dilaksanakan.
c. Pembimbing memberikan salinan lembar observasi pembelajaran dan
pembimbingan kepada guru pemula yang telah ditandatangani oleh guru pemula,
pembimbing dan kepala sekolah/madrasah untuk diarsipkan sebagai dokumen
portofolio penilaian proses (assessment for learning).
Penilaian tahap pertama ini dilakukan selama pelaksanaan kegiatan pokok proses
pembelajaran/pembimbingan dan tugas lainnya. Selama berlangsungnya penilaian tahap pertama kepala sekolah/madrasah memantau pelaksanaan bimbingan dan penilaian tahap pertama terhadap guru pemula. Dalam penilaian tahap pertama ini pengawas melakukan pemantauan, pembinaan, dan pemberian dukungan dalam pelaksanaan bimbingan dan penilaian guru pemula.
3. Proses Penilaian Tahap Kedua
Penilaian tahap kedua dilaksanakan pada bulan kesepuluh sampai dengan bulan kesebelas berupa observasi pembelajaran/pembimbingan, ulasan, dan masukan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas, yang mengarah pada peningkatan kompetensi dalam pembelajaran/pembimbingan. Penilaian tahap kedua merupakan penilaian hasil(assessment learning) yang bertujuan untuk menilai kompetensi guru pemula dalam melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan dan tugas lainnya.
Observasi pembelajaran/pembimbingan pada penilaian tahap kedua dilakukan oleh
kepala sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 2 (dua) kali. Observasi
pembelajaran/pembimbingan dalam penilaian tahap kedua oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas disarankan untuk tidak dilakukan secara bersamaan, dengan pertimbangan agar tidak mengganggu proses pembelajaran dan pembimbingan. Apabila kepala sekolah/madrasah dan pengawas menemykan adanya kelemahan dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan pembimbingan oleh guru pemula, maka kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas wajib memberukan umpan balik dan saran perbaikan kepada guru pemula. Langkah observasi pembelajaran/pembimbingan yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas dalah tahap kedua adalah sebagai berikut :
1. Praobservasi
Kepala sekolah atau pengawas sekolah/madrasah bersama guru pemula menentukan
dan menyepakati fokus observasi pembelajaran dan pembimbingan yang meliputi
paling banyak 5 (lima) sub-kompetensi dan keseluruhan kompetensi sebagaimana
yang tertulis dalam lembar observasi pembelajaran yang akan diisi oleh kepala
sekolah atau pengawas sekolah/madrasah dan lembar refleksi diri yang akan diisi oleh guru pemula.
2. Pelaksanaan Observasi.
Kepala sekolah atau pengawas sekolah/madrasah mengisi lembar observasi
pembelajaran dan pembimbingan secara objektif dengan memberikan nilai pada saat seketika pelaksanaan observasi dilakukan.
3. Pascaobservasi.
Kegiatan yang dilakukan pascaobservasi adalah :
a. Guru pemula mengisi lembar refleksi pembelajaran/pembimbingan setelah
pembelajaran/pembimbingan dilaksanakan.
b. Kepala sekolah/madrasah, pengawas sekolah/madrasah dan guru pemula
mendiskusikan hasil penilaian pada setiap tahap pembelajaran/pembimbingan.
c. Kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah memberikan masukan
kepada guru pemula setelah observasi selesai.
d. Guru pemula dan kepala sekolah/madrasah atau pengawas sekolah/madrasah
menandatangani lembar observasi pembelajaran dan pembimbingan. Kepala
sekolah memberikan salinan lembar observasi pembelajaran dan pembimbingan
kepada guru pemula.
Hasil penilaian kinerja guru pemula pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan
kesepakatan antara pembimbing, kepala sekolah/madrasah dan pengawas dengan
mengacu pada prinsip profesional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis.
Peserta program induksi dinyatakan berhasil, jika semua sub-kompetensi pada penilaian tahap kedua paling kurang memiliki nilai baik.
E. Pelaporan
Penyusunan laporan dilaksanakan pada bukan kesebelas setelah penilaian tahap kedua,dengan prosedur sebagai berikut :
1. Penentuan keputusan pada Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula berdasarkan pengkajian penilaian tahap kedua dengan mempertimbangkan penilaian tahap pertama,
yang selanjutnya guru pemula dinyatakan memiliki nilai kinerja dengan kategori amat baik, baik, cukup, sedang dan kurang.
- amat baik, jika skor penilaian antara 91 – 100;
- baik, jika skor penilaian antara 76-90;
- cukup, jika skor penilaian antara 61-75;
- sedang, jika skor penilaian antara 51-60;
- kurang, jika skor penilaian kurang dari 50;
2. Penyusunan draft Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala
sekolah/madrasah berdasarkan pembahasan dengan pembimbing dan pengawas
sekolah/madrasah.
3. Penandatanganan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula oleh kepala
sekolah/madrasah berdasarkan pembahasan dengan pembimbing dan pengawas
sekolah/madrasah.
4. Pengajuan penerbitan sertifikat program induksi dilakukan oleh kepala sekolah/madrasah
yang disampaikan kepada kepala dinas pendidikan atau kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota bagi guru pemula yang telah memiliki Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula dengan nilai baik. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa peserta program induksi telah berhasil menyelesaikan program induksi dengan niali baik.
Isi laporan hasil pelaksanaan program induksi meliputi :
1. Data sekolah/madrasah;
2. Waktu pelaksanaan program induksi;
3. Data guru pemula peserta program induksi;
4. Deskripsi pelaksanaan pembimbingan oleh pembimbing;
5. Deskripsi pelaksanaan dan hasil penilaian tahap pertama;
6. Deskripsi pelaksanaan dan hasil penilaian tahap kedua;
7. Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula yang menyatakan kategori nilai kinerja guru pemula (amat baik, baik, cukup, sedang dan kurang) ditandatangani kepala
sekolah/madrasah;
8. Pengawas sekolah ikut menandatangani Hasil Penilaian Kinerja Guru Pemula.
Penyampaian laporan hasil pelaksanaan program induksi :
1. Laporan hasil pelaksanaan program induksi bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain dalam lingkup pemerintah daerah disampaikan oleh kepala sekolah kepada kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya, untuk diteruskan ke badan kepegawaian daerah.
2. Laporan hasil pelaksanaan program induksi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain dalam lingkup Kementeraian Agama disampaikan oleh kepalamadrasah kepada kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota  sesuai tingkat kewenangannya.
3. Laporan hasil pelaksanaan program induksi guru pemula yang berstatus bukan PNS disampaikan oleh Kepala sekolah/madrasah kepada penyelenggara pendidikan dan kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kepala kantor kementerian agama
kabupaten/kota.


Sunday 4 December 2011

Modifikasi permainan tradisional untuk pembelajaran Penjasorkes !


“BENTENG TERKUAT”

Tempat            : Ruang senam, lapangan tanah liat atau terbuka
Alat                 : Bola plastik, gulungan kain, gulungan kertas (untukmengebom) tali rafia atau garis sebagai batas. Net atau tali sebagai batas tempat.
Tujuan             : Kemampuan bekerjasama dalam menyerang atau  mempertahankan diri dari serangan lawan.  
 Gambar lapangan.
Keterangan :
Panjang lapangan 12 m
Lebar lapangan 6 m
Tinggi net(batas) 1.5 m
XO = pemain satu regu
X    = pemain lawan

Pelaksanaan :
·         Dalam permainan ini dapat dipergunakan ruang senam, tetapi lebih baik menggunakan lapangan bulutangkis/sepak takraw.
·         Masing-masing lapangan ditempati dua regu, setiap regu terdiri 6-10 anak. Regu yang memegang bola melemparkan bola ke daerah lawan (mengebom/menyerang).
·         Sebaliknya regu lawan berusaha menahan penyerangan dengan cara menangkap bola yang dilemparkan penyerang. Selanjutnya regu tersebut membalas serangan regu lawan dengan tujuan yang sama yaitu ganti mengebom. Setiap pengeboman berhasil maka permainan dimulai lagi dari permulaan.
·         Permainan diawali dengan nomer urut 1 sampai 10
·         Susunan pemain bebas dan tidak mengacu pada pergantian posisi seperti dalam permainan bolavoli.
·         Pemain yang menangkap bola boleh langsung menembak kearah lawan atau diumpankan.
·         Pemain boleh mengebom sambil melompat
·         Pemain boleh menahan bola serang dengan melompat untuk menghalangi serangan
·         Menahan bola boleh dengan seluruh permukaan tubuh
·         Bola serang dikatakan berhasil apabila bola menyentuh permukaan lapangan